NGERI ! BOCORAN LENGKAP Peraturan Baru Semua Cabang Lomba MTQ 2016 Hasil MUNAS LPTQ 2016, Termasuk Cabang Khat. Share Ya ! Semua Wajib Tau

NGERI ! BOCORAN LENGKAP Peraturan Baru Semua Cabang Lomba MTQ 2016 Hasil MUNAS LPTQ 2016, Termasuk Cabang Khat. Share Ya ! Semua Wajib Tau

NGERI ! BOCORAN LENGKAP Peraturan Baru Semua Cabang Lomba MTQ 2016 Hasil MUNAS LPTQ 2016, Termasuk Cabang Khat. Share Ya ! Semua Wajib Tau.

Sudah lama saya tidak posting artikel ataupun trik seputar kaligrafi. Soalnya lumayan sibuk kerja, cari nafkah buat keluarga dengan jualan online mainan anak islami, jual online jam tangan, buka jasa pembuatan kaligrafi dan perlengkapan batu akik.  Yang mau order silahkan klik link di atas barusan.

Kedepanya saya sangat ingin banyak-banyak share informasi seputar khat. Agar lebih banyak temen-temen tau informasi yang seharusnya diketahui bersama. Agar tercipta keterbukaan informasi dan bisa saling belajar bersama. Kebetulan saya juga masih dalam tahap belajar.

Semoga kedepannya saya banyak waktu luang untuk sharing dan banyak rezeki agar bisa tenang hati. Amin.

Ini foto saya saat ikut meramaikan doank MTQ tingkat Nasional di Prov. Banten

Berikut ini adalah bocoran peraturan terbaru semua cabang lomba MTQ. Peraturan baru ini merupakan keputusan dari Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tahun 2016 m / 1438 h di jakarta 2016.

Sebenarnya penyebaran informasi ini dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah ke seluruh pelosok negeri adalah hak dan kewajiban pihak LPTQ. Namun karena saya dan beberapa teman sudah terlanjur dapat bocorannya, maka saya share aja infonya. Mengingat lamabatnya informasi resminya dapat sampai ke daerah-daerah. Kasian kan teman-teman di daerah sedikit terlambat tahu perkembangan.

Oh ya. Bocoran ini adalah gambaran saja ya. Ini bukanlah informasi resmi dari LPTQ. Ingat ini bocoran. Bukan informasi resmi. Namun ini sudah di bahas dalam Munas LPTQ 2016 di Jakarta kemarin.
Informasi resmi, kapan peraturan ini akan diedarkan dan berlaku secara resmi adalah hak LPTQ. Kita semua harus menunggu pengumuman resmi dari LPTQ dan edaran resminya.

Kabarnya sih akan berlaku resmi pda Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2017 di Kota Tarakan Propinsi Kalimantan Utara.

Baiklah berikut ini bocoran informasinya yang saya peroleh dari salah seorang peserta MUNAS tersebut :

==========
====

LAMPIRAN KEPUTUSAN
MUSYAWARAH NASIONAL
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN (LPTQ)
TAHUN 2016 M / 1438 H
DI JAKARTA


I. ORGANISASI / KELEMBAGAAN 
A. Organisasi / Kelembagaan 

Penguatan eksistensi dan status Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an dari Surat Keputusan Bersama Tentang Struktur dan Tata Kerja LPTQ menjadi Peraturan Presiden Tentang LPTQ, sebagaimana terlampir.

B. Rekomendasi 

1. Mendesak Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden tentang LPTQ menjadi Peraturan Presiden;

2. Setelah terbitnya Peraturan Presiden tentang LPTQ, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri segera menindaklanjuti Peraturan Presiden tersebut.

3. Melaksanan Buku Pedoman Musabaqah al-Quran pada penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran XXIV Tahun 2017 di Provinsi Kalimantan Utara;

II. PROGRAM KERJA LPTQ PERIODE 2016 – 2020 
a. Bidang Sumber Daya Manusia 

1. Mensosialisasikan, melatih dan menerapkan e-MTQ dalam pelaksanaan MTQ/STQ pada setiap jenjang musabaqah;
2. Melakukan Orientasi perhakiman pada setiap cabang;
3. Mengadakan sertifikasi dewan hakim dari tingkat nasional sampai tingkat kab/kota; oleh LPTQ sesuai dengan jenjang;

4. Menetapkan standar kelayakan Dewan Hakim sesuai bidang;

5. Pelatihan Panitera dan Operataor IT dalam penilaian musabaqah;

6. Mengirimkan pelatih pada semua cabang musabaqah sesuai tingkatan dan permintaan;

7. Pengkaderan/pelatihan pengurus LPTQ untuk menjamin kesinambungan visi dan misi serta tujuan organisasi ;

8. Menyusun data base Dewan Hakim dan peserta MTQ.

b. Pengembangan 

1. Meningkatkan gerakan baca tulis dan pemahaman Al Qur’an melalui lembaga-lembaga keagamaan terkait berbagai jalur dan jenjang pada masyarakat.

2. Melakukan penelitian tentang kemampuan masyarakat dalam hal baca tulis Al-Qur’an dan upaya pengembangan LPTQ seluruh Indonesia.

3. Menyebarluaskan/mengembangkan penemuan-penemuan baru tentang metode cepat belajar membaca dan menulis huruf
Al Qur’an.

4. Penyusunan silabus dan petunjuk tehnis musabaqah Al-Hadits

5. Mempersiapkan dan mengirim para peserta berprestasi ke MTQ dan Haflah Al Qur’an internasional.

6. Pendayagunaan sumber daya insani pasca MTQ dan STQ dengan memberikan penghargaan, bea siswa, keterampilan dan permodalan.

c. Pembiayaan 

1. Mengusulkan anggaran dari APBN/APBD untuk operasional, pembinaan dan pengembangan LPTQ;

2. Menggali sumber dana yang sah dan tidak mengikat.

III.  PENYEMPURNAAN BUKU PEDOMAN MUSABAQAH 
a. Peserta 

1. Pendaftaran peserta MTQ-STQ dilakukan secara On Line melalui aplikasi E-MTQ, Penjelasan secara detail tentang E-MTQ tercantum di dalam Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: 394 Tahun 2016 tentang Pedoman Aplikasi Electronic Musabaqah Tilawatil Qur’an.

2. Pengesahan peserta dilaksanakan di Ibu Kota atau lokasi sesuai tingkatan penyelenggaraan MTQ-STQ baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

3. Peserta harus berdomisili di daerah yang diwakilinya minimal 6 (enam) bulan.

4. Tidak diperbolehkan peserta Lintas Propinsi

5. Dilakukan fingerprint untuk setiap peserta ketika pendaftaran ulang dan ketika akan tampil.

Mencoba berkarya agar makin mantap
b. Persyaratan Hakim 

1. Sehat jasmani dan rohani
2. Memiliki sikap jujur, amanah, adil, obyektif, bertanggung jawab, berkelakuan tidak tercela, dan berdedikasi tinggi.

3. Memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai.

4. Memiliki ketelitian dan kecermatan.

5. Memiliki ilmu, kecakapan dan kemampuan fisik untuk menerapkan sistem perhakiman dan cara penilaian yang berlaku.

6. Pernah menjadi Dewan Hakim MTQ/STQ setingkat di bawahnya minimal 3 kali atau pernah menjadi Dewan Hakim MTQ/STQ setingkat.

7. Pernah mengikuti pelatihan perhakiman sesuai dengan tingkatan MTQ/STQ, yang dibuktikan dengan sertifikat.

c. Rekruitmen Dewan Hakim 

1. LPTQ pelaksana MTQ-STQ mengirim surat permohonan kepada LPTQ di bawahnya perihal usulan calon dewan hakim dalam batas waktu yang ditentukan.

2. Usulan nama-nama calon hakim harus memperhatikan terpenuhinya persyaratan dewan hakim dan diutamakan bagi yang pernah juara pada MTQ sesuai tingkatan MTQ dilaksanakan,

3. Dewan Hakim yang diusulkan harus ada keterwakilan perempuan,

4. LPTQ Pelaksana menyeleksi nama-nama calon dewan hakim sesuai dengan kebutuhan cabang, golongan dan bidang yang dinilai dalam musabaqah.

5. Nama-nama dalam daftar usulan tidak secara otomatis menjadi dewan hakim,

6. Nama-nama  terpilih  mengisi  formulir  kesediaan  menjadi
Dewan Hakim,

7. Nama-nama yang terpilih dan telah menyatakan kesediaan ditetapkan sebagai Dewan Hakim oleh pejabat sesuai tingkatan musabaqah.

d. Pelantikan dan Bai’at Dewan Hakim 

Seluruh anggota Dewan Hakim sebelum melaksanakan tugas, dilantik serta mengangkat sumpah/bai’at di hadapan pejabat yang mengangkat.

e. Orientasi Dewan Hakim 

1. Orientasi Dewan Hakim adalah pertemuan yang dilaksanakan dalam rapat pleno dewan hakim yang dihadiri oleh seluruh unsur Dewan Hakim dan Dewan Pengawas,

2. Orientasi Dewan Hakim membahas pembagian tugas Dewan Hakim dan Dewan Pengawas serta hal-hal lain yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan perhakiman yang diawali dengan ta’aruf Dewan hakim dan dewan Pengawas.

f. Tilawah Al-Qur’an 

1. Ditambah   dua   golongan,   yaitu   Murattal   Dewasa   dan
Mujawwad Remaja

2. Usia Peserta:
a. Golongan Tartil al-Qur’an, umur maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari;
b. Golongan Anak-anak, umur maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari;
c. Golongan Remaja, umur maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari;
d. Golongan Dewasa, umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari;
e. Golongan Cacat Netra , umur maksimal 49 tahun 11 bulan 29 hari;
f. Golongan Remaja Qira’at as-Sab’ah Mujawwad, umur maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari;
g. Golongan Dewasa Qira’at as-Sab’ah Mujawwad, umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari;
h. Golongan remaja Qira’at as-Sab’ah Murattal, umur maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari;
i. Golongan Dewasa Qira’at as-Sab’ah Murattal, umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari.

3. Penentuan usia peserta didasarkan pada bulan, tanggal dan tahun kelahiran, bukan berdasarkan pernikahan.

4. Lagu pertama pada awal ayat harus dimulai dari lagu Bayyati yang dibawakan dengan: 4 (empat) tangga nada, yaitu ; 1) Qarar 2) Nawa , 3) Jawab dan 4 ) Jawabul Jawab, atau 3 (tiga) tangga nada, yaitu 1) Nawa , 2) Jawab dan 3 ) Jawabul Jawab, atau minimal 3 (tiga) tangga nada, yaitu 1) Qarar , 2) Jawab dan 3 ) Jawabul Jawab. Setelah itu baru pindah kepada jenis lagu yang lain. Sebagai lagu penutup, juga harus lagu Bayyati. Ketentuan di atas berlaku, baik pada Babak penyisihan dan Babak final.

5. Jumlah angka maksimal Bidang Lagu adalah 25 point, sedangkan minimal 2,5 point untuk Babak Penyisihan dan Babak Final.

6. Peserta Tartil yang tampil dan mengakhiri bacaannya kurang dari waktu yang ditentukan, maka nilai dikurangi maksimal 2 point tajwid, 2 point fashahah, dan 1 point irama.

7. Maqra’ Babak Final Golongan Dewasa ditentukan ayat dan Komposisi lagu.

8. Jika peserta menyalahi komposisi lagu yang ditentukan, maka nilai dikurangi 3 (tiga) point di Bidang Lagu.

9. Blanko Nilai Bidang Lagu pada point 2 (dua) ditambah menjadi: Jumlah dan komposisi lagu.

10. Setiap kesalahan khafi pada Bidang Tajwid dan Fashahah dikurangi ½ point.

11. Setiap kesalahan pada Bidang Lagu dan Suara dikurangi ½ point.

12. Item Mura’atul Kalimat dipisah dari Mura’atul Ayat. Mura’atul Kalimat dikurangi 9 point dan Mura’atul Ayat dikurangi 15 point

13. Ditambah penjelasan tentang Mura’atul Harakat.

14. Ditambah  point  Ahkamul  Huruf  pada  Bidang  Tajwid  dan Kaidah Ushuliyyah untuk Golongan Qira’at.

15. Peserta Qira’at yang membaca kurang dari dua riwayat dari Imam Qira’at yang ditentukan, maka nilai Bidang Fashahah dan Kaidah Ushuliyyah dikurangi 5 point untuk setiap kekurangan.

16. Peserta Cacat Netra yang sudah meraih Juara Pertama diperbolehkan menjadi peserta pada MTQ tahun-tahun berikutnya.

17. Pada MTQ XXVII tahun 2018 di Medan Sumatera Utara:
a. Untuk Golongan Qira’atus Sab’ah, qira’at yang dimusabaqahkan adalah Qira’at Imam Nafi’ riwayat Qalun dan Warsy, dan Qira’at Imam Ibnu Katsir riwayat Al-Bazzi dan Qunbul;

b. Diadakan Juara Favorit pada Finalis Golongan Dewasa tentang keilmuan terkait ayat yang dibaca.

Bikin kaligrafi di media tripleks

g. Tahfidz Al-Qur’an 

1. Usia peserta:
a) Peserta golongan 1 Juz dan Tilawah, umur maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari
b) Peserta golongan 5 Juz dan Tilawah, umur maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari
c) Peserta golongan 10 Juz, umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
d) Peserta golongan 20 Juz, umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
e) Peserta golongan 30 Juz, umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari

2. Apabila peserta sudah menjawab pertanyaan lalu minta pertanyaan diulang, maka nilai Bidang Tahfizh dikurangi 1 (satu) point.

3. Apabila peserta salah hafalan tetapi Hakim Penanya tidak member peringatan, maka nilai Bidang Tahfizh dikurangi ½ (setengah) point

4. Tawaqquf: nilai dikurangi 2 (dua) point apabila peserta diam lebih 10 detik kemudian dibimbing

5. Kesalahan Tardid al-Kalimat dikurangi 1/3 (sepertiga) untuk setiap pengulangan. Apabila peserta sudah mengulang 2 (dua) kali dan tidak bisa melanjutkan bacaan kemudian dibimbing, maka dikurangi 2 (dua) point.

6. Peserta  diberi  kesempatan  dibimbing/dituntun  sebanyak  2 (dua) kali untuk setiap soal. Apabila masih juga salah, maka dipindah pada pertanyaan berikutnya atau diakhiri apabila pertanyaan sudah habis.

7. Khusus untuk golongan tahfizh 30 Juz diperbolehkan memilih Thariq Ay-Syathibiyyah atau Thariq Thayyibatun Nasyr

h. Tafsir Al-Qur’an 

1. Usia peserta Tafsir Bahasa Arab: umur maksimal 22 tahun, 11 bulan, 29 hari
2. Usia peserta Tafsir Bahasa Indonesia: umur maksimal 34 tahun, 11 bulan, 29 hari
3. Usia peserta Tafsir Bahasa Inggris: umur maksimal 34 tahun, 11 bulan, 29 hari

i. Fahm Al-Qur’an 

1. Golongan Fahm Al-Qur’an terdiri atas:
a. Putra
b. Putri

2. Peserta musabaqah cabang Fahm al-Qur’an adalah putra-putri yang memenuhi ketentuan umum, dengan persyaratan umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari

j. Syarh Al-Qur’an 

1. Golongan Syarh  Al-Qur’an terdiri atas:
a. Putra
b. Putri

2. Peserta musabaqah cabang Syarh al-Qur’an adalah putra-putri yang memenuhi ketentuan umum, dengan persyaratan umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari

Aneka koleksi peralatan dan buku khat penulis yang dikirim dari Turki
k. Khat Al-Qur’an 

1. Cantumkan dalam blanko tentang Nilai Minimal
2. Perjelas bentuk kesalahan dan hakim bidang apa yang bertugas mengurangi
3. Waktu untuk golongan Naskah: 8 Jam
4. Perlu pengaturan waktu istirahat
5. Dilarang membawa alat komunikasi (telepon genggam atau sejenisnya) dan perangkat elektronik lainnya yang memiliki fasilitas kamera digital ke dalam arena musabaqah.

6. Materi khath diberikan pada saat technical meeting atau 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan musabaqah untuk babak penyisihan dan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan musabaqah untuk babak final.

7. Khusus untuk golongan Hiasan Mushaf, gaya hiasan atau iluminasi dan ornamen harus menggambarkan halaman pertama mushaf al-Qur’an sebagaimana tergambar pada halaman Umm al-Qur’an/surah al-Fatihah, dan halaman awal surah al-Baqarah.

8. Jenis khath untuk golongan Kaligrafi Kontemporer adalah 4 (empat) jenis, yaitu: kontemporer tradisional, figural, simbolik, dan ekspresionis.

9. Jenis khath untuk masing-masing golongan:

a. Golongan Naskah
terdiri atas: khath wajib (Naskhi) dan 4 (empat) jenis khath pilihan (selain Naskhi, yaitu: Tsulus, Farisi, Diwani, Diwani Jali, Kufi, dan Riq’ah). Penentuan 4 (empat) jenis khath pilihan dilakukan dengan cara diundi pada saat musabaqah. Jumlah ayat yang diberikan sekira 5 —

10 baris ukuran mushaf untuk khath Wajib dan sekira 4— 5 baris ukuran mushaf untuk khath Pilihan baik pada Babak Penyisihan maupun Babak Final.

b. Golongan Hiasan Mushaf 
adalah khath Naskhi khusus untuk teks pokok pada babak penyisihan dan selain Naskhi untuk babak final. Penentuan jenis khath untuk babak final ditentukan dengan cara diundi pada saat musabaqah babak final. Teks ayat untuk babak penyisihan menggunakan Khat Naskhi, sekira 4— 5 baris ukuran mushaf. Teks ayat untuk Babak Final menggunakan Khat sesuai hasil undian, sekira 4— 5 baris ukuran mushaf.

c. Golongan Dekorasi
adalah 5 (lima) jenis dari 7 (tujuh) jenis khath yang dimusabaqahkan. Penentuan jenis khath yang ditampilkan dilakukan dengan cara diundi pada saat musabaqah. Jumlah ayat yang diberikan sekira 4-5 baris ukuran mushaf baik pada Babak Final Maupun Penyisihan.

d. Golongan Kaligrafi Kontemporer
adalah salah satu dari 4 (empat) gaya khat kontemporer yang dimusabaqahkan.

Penentuan jenis khath yang ditampilkan dilakukan dengan cara diundi pada saat musabaqah. Jumlah ayat yang diberikan sekitar 0,5 — 2 baris ukuran mushaf baik pada Babak Final maupun Babak Penyisihan.

10. Media/Perlengkapan:
a. Kertas karton gambar berwarna putih berukuran manila (+85 x 61 cm) untuk golongan Naskah dan Hiasan Mushaf. Tripleks ukuran 80 x 120 cm atau sepertiga lembar tripleks untuk golongan Dekorasi yang telah diberi warna dasar putih.

l. Makalah Al-Qur’an 

1. Alat yang digunakan Lap Top yang dibawa oleh masing-masing peserta.

2. Panitia Penyelenggara menyiapkan teknisi atau programmer untuk jaminan keamanan program laptop peserta

3. Pentingnya dokumentasi dan publikasi Karya
4.  Harus  dilakukan  sosialisasi  standarisasi  penilaian dan
Majelis MMQ sampai ke tingkat Kabupaten/Kota

m. Interval Nilai 

1. Interval Nilai untuk hakim penilai bidang yang sama adalah 1 (satu) point antara nilai tertinggi dan terendah bagi setiap peserta, kecuali Bidang Tafsir, Materi/Isi Syarh Al-Qur’an dan Bidang Materi/Isi Makalah Al-Qur’an adalah 2 (dua) point.

2. Penyesuaian/normalisasi interval nilai yang lebih dari 1 (satu) point harus didasarkan pada argumen setiap hakim penilai bidang dimaksud.

n. Juara Kembar 

1. Tidak ada juara kembar pada MTQ/STQ;
2. Apabila terjadi nilai yang sama diantara peserta maka untuk menentukan finalis atau kejuaraan diadakan penampilan ulang;

3. Waktu dan Tempat penampilan ulang ditentukan oleh Majelis Hakim terkait.

o. Juara Favorit 

1. Juara Favorit bisa berupa:
a. Nafas terpanjang
b. Nilai akumulasi tertinggi
c. Usia termuda
d. Wawasan keilmuan berkenaan dengan ayat yang dibaca.

2. Juara Favorit tidak mempengaruhi kejuaraan Umum.

Karya Kaligrafi Naskah

p. Kerjasama Luar Negeri 

1. MTQ Internasional terdiri atas 4 (empat) jenis yaitu :
a. MTQ Internasional oleh Pemerintah Pusat
b. MTQ Internasional oleh Pemerintah Daerah
c. MTQ Internasional oleh Pemerintah Negara Mitra
d. MTQ Internasional di negara-negara sahabat

2. Uraian detail tentang Kerjasama Luar Negeri dapat dibaca di Buku Pedoman Musabaqah.

q. Kepaniteraan 

Ditambahkan aturan tentang Panitera

r. Nama Buku dan Waktu Pemberlakuan 

1. Buku Pedoman Musabaqah Al-Qur’an yang disempurnakan dan disahkan pada Musyawarah Nasional tahun 2016 di Jakarta diberi nama “Buku Pedoman Musabaqah Al-Qur’an
2016.

2. Buku Pedoman dimaksud pada point 1 mulai diberlakukan pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2017 di Kota Tarakan Propinsi Kalimantan Utara.

Oh ya bagi yang mau order/pesan online klik produk yg ada mau untuk baca deskripsinya dahulu
mainan anak islami,
jam tangan,
jasa pembuatan kaligrafi dan perlengkapan batu akik.
Yang mau order silahkan klik link di atas barusan.

Saya Import Kuas Bulu Babi & Ternyata Mirip Seperti Kuas Merk…Untuk Mengecat Masjid, Rumah, Kue, dll

Saya Import Kuas Bulu Babi & Ternyata Mirip Seperti Kuas Merk…Untuk Mengecat Masjid, Rumah, Kue, dll

Saya sangat menyayangkan, kuas d Indonesia gak ada logo HALAL-nya

Saya sempat meng-import kuas bulu babi.
Ceritanya cukup panjang. Tapi saya singkat aja ya… biar gak lama bacanya.

Awalnya saya ingin mengimport kuas nilon/kuas sintetis berbulu kuning.
Kemudian, saya mengontak sebuah perusahaan di China via email. Perusahaan inilah yang memproduksi kuas untuk seni/kuas lukis dan kuas untuk kosmetik (kuas alis, kuas makup/dengan harga kuas make up murah, dll).

Sebelumnya mungkin anda perlu membaca artikel Trik Rahasia Cari Kafilah dan Juara MTQ Provinsi & Kabupaten

Ini foto kuas yang mau saya import, yaitu kuas nilon berbulu sintetis/nilon yang tentu bagus untuk dipakai blog mushaf dan dekorasi. Tentu kuas semacam ini banyak penggemar dan peminatnya. Berikut ini foto kuasnya :

kuas nilon sintetis
kuas nilon sintetis seharga $2,1/set

Singkat kata saya mau pesan kuas itu sebanyak 100 set, yang saat itu harganya $2,1/set atau senilai RP 25.000-an.

Namun karena ini perusahaan besar, maka katanya engak bisa pesan sedikit. Minimal pesan 1000 set. Hahahhahahahaaaaaa,.,. waduh duit segitu mah gak punya saya.

Selingan . mungkin anda perlu untuk adik anda : PLAYPAD MUSLIM : Playpad Anak Muslim 3 Bahasa yaitu mainan berisi materi belajar solat, ngaji, dan huruf hijaiyah

Akhirnya saya bilang bahwa ini pesanan pertama, dan saya mau coba lihat kualitas kuas yang dibuat dahulu. Nanti kalau terbukti bagus dan stok kuas saya habis, maka saya akan pesan lagi. Akhirnya pesanan saya dikabulkan dan dikirimlah invoice/tagihan harga kuas yang harus dibayar lengkap dengan biaya ongkos kirimnya. Berikut potongan fotonya :

kuas cat lukis

Harga kuas murah : $2,1/set
Pesanan : 100 set kuas
Ongkos kirim via jasa ekspedisi Internasional : FEDEX

Singkat cerita Setelah saya bayar tagihan harga kuas dan ongkos kirimnya, akhirnya dalam 10 hari kuas pun datang. Namun kagetnya, ternyata pihak FEDEX mengatakan bahwa kuas ini yang datang ada pajaknya yang harus dibayar senilai Rp 800.000 an. Saya lupa pastinya.
Wah males banget, ada pembayaran pajak segala. Saya pesan barang, malah ada pajaknya. Tapi saya bayar aja, toh dengan pajak dan ongkos segitu, saya pikir hasil dari penjualan kuas masih bisalah dapat untung dikit-dikit.

Baca juga : Tutorial Membuat Desain Mal Kaligrafi Arab Untuk Hiasan mushaf kaligrafi Al Quran & Dekorasi Menggunakan bahan kimia tehnik sablon

Kemudian saya kaget lagi, ternyata kuas yang datang tidak sesuai pesanan. Saya lihat kuas yang datang adalah kuas yang mirip dengan kuas merk …… “ANU”…… (titik-titik, yang biasa ada banyak di Indonesia). Yaitu kuas yang biasa untuk memoles roti, kuas yang biasa untuk melukis, kuas yang biasa untuk bikin kaligrafi, kuas yang biasa untuk mengecat bangunan rumah/masjid,

Yang datang malah kuas kayak foto ini, inilah gambar kuas tersebut yang dimaksud :

kuas bulu babi
kuas bulu babi

Cara mengecat tembok dengan kuas pasti sudah tau??

gambar kuas bulu babi
gambar kuas bulu babi

Akhirnya saya komplain dan protes via email, saya mau tau ini kuas bulu apa? kuas bulu sintetis, kuas bulu hewan? kalau benar ini kuas bulu hewan, tapi hewan apa??
Lalu saya kirim email komplain dan tanya ini bulu apa kuasnya ? Begini isi emailnya :

Saya : Ini bulu kuas bristle? apakah ini dari bulu mas/mbak BABI ?
Pihak pabrik : ia benar

kuas bulu babi
percakapan dalam email

Asemmmm bener……. ini kuas yang mirip ada di Indonesia kok ternyata bulunya dari mbak BABI.
Tapi saya masih penasaran, khawatir infonya gak jelas/simpang-siur.
Akhirnya saya balas email dengan kirim foto mbak BABI beserta anaknya, supaya jawaban dari pertanyaan saya lebih pasti. Begini bunyi emailnya :

Saya : Apakah bulu kuas tersebut dari hewan ini?
Saya : Mohon lihat lampiran
Pihak pabrik : ia benar

wakakakakakahkkkkkkk
Saya akhirnya berfikir, ternyata selama ini kuas yang dipakai masyarakat Indonesia untuk memoles kue, roti bakar, mengecat bangunan rumah/masjid mirip kuas bulu BABI.
Namun tenang ini baru mirip saja, belum pasti benar analisa saya. analisa saya bisa saja salah atau bisa saja benar.

Baca juga : Sejarah asal-usul Handam!

Namun, saya sampai saat ini belum bisa memastikan dan belum tahu, kuas yang dipakai oleh masyarakat Indonesia selama ini kuas berbahan bulu apa? apakah bulu BABI, bulu kuda, bulu mata, atau bulu kETEK?

Namun saya pikir penggunaan BULU BABI di China mungkin sudah sangat biasa dan sering dipakai. Mengingat mudahnya memperoleh bulu BABI dibanding mencari bulu kuda, sapi atau bulu kambing itu.

Coba pikir. !
Babi beranak bisa langsung 12 ekor.
Sapi bernak bisa 1 ekor
Kambing bisa beranak 4 ekor
Domba gak tau berapa
Ketek berbulu juga sedikit aja
hahahhaaa…….

Makanya mudah memperoleh bahan baku BULU BABI dan banyak bededar DAGING BABI dan BAKSO BABI….

NAUZHU BILLAH
Itulah kisah saya pada tahun 2013 hahhahahaaaa

Oh ya bagaimana hukumnya menggunakan kuas bulu babi?? nanti kita bahas di artikel selanjutnya ya…… Jangan lupa masukan email kamu di bawah ini supaya kamu dapat pemberitahuan saat ada artikel baru yang kami tampilkan berikutnya
Rajinlah datang ke blog ini supaya kamu dapat info terbaru tentang kaligrafi

kamu cari ? : kuas cat air, kuas kue, kuas make up halal,bulubabi, kuas cat minyak, harga kuas cat tembok, kuas bibir, kuas cat tembok, kuas kecil, kuas lukis yang bagus,macam macam kuas, macam macam kuas lukis, cara membuat kuas, kegunaan kuas make up, kuas halal, gambar kuas lukis, jenis jenis kuas lukis, jenis kuas lukis, kuas cina, kuas kaligrafi, jenis dan fungsi kuas make up, kuas plastik, jenis kuas makeup, kuas gambar, macam-macam kuas makeup, pabrik kuas, ukuran kuas, ukuran kuas cat,

Trik Rahasia Cari Kafilah dan Juara MTQ Provinsi & Kabupaten

Trik Rahasia Cari Kafilah dan Juara MTQ Provinsi & Kabupaten

Berikut ini akan saya bagikan beberapa TRIK RAHASIA anda bisa mendapat kafilah MTQ di berbagai daerah di Indonesia dan bisa lolos memperoleh Juara MTQ Provinsi & Kabupaten di tempat tersebut.

kaligrafi
astaka arena MTQ, sumber: google image

Trik ini sangat penting untuk diketahui oleh para kaligrafer karena pada masa kini kaligrafer sudah menemui banyak masalah akibat kepadatan penduduk kaligrafer. mengapa disebut demikian? Karena kini sudah terjadi penumpukan sejumlah kaligrafer handal yang terkonsentrasi pada suatu daerah tertentu dan bersaing sangat ketat. Sehingga terjadi persaingan dan pergesekan yang cukup panas dan ketat.Contohnya saja: para kaligrafer di Riau, Aceh, Jakarta, Jawa Barat dan masih banyak terjadi di daerah lainnya. Dimana para kaligrafer handal sudah terlalu banyak yang menurut aya cukup hebat, sehingga sulit sekali memperoleh juara dan sulit memperoleh kalifilah MTQ pada Provinsi tersebut.

Hal yang terjadi tersebut mengakibatkan banyak kaligrafer yang nganggur saat musim MTQ d
an apalagi saat bukan musim MTQ. Kalaupun pada saat musim MTQ ada beberapa kaligrafer yang tidak nganggur dan bisa ikut MTQ kabupaten atau Provinsi, itupun sangat susah memperoleh juaranya.

Hal inilah yang melatarbelakangi saya membuat artikel ini, semoga bisa di ambil manfaatnya terutama bagi peserta MTQ pemula dan bagi kaligrafer hebat yang susah dapat Channel lomba kaligrafi pada MTQ.

oke langsung saja
inilah TRIK RAHASIA anda bisa mendapat kafilah MTQ di berbagai daerah di Indonesia dan bisa lolos memperoleh Juara MTQ Provinsi & Kabupaten di tempat tersebut, yang informasinya saya peroleh dari berbagai sumber dan pengalaman sendiri.

  • TRIK 108

Trik yang pertama adalah trik 108. trik ini jelas berbeda dengan tehnik yang dipakai ole SARAS 008, James Bons 007, Densus 88 AntiTeror, Densus 87, dll.  Karena ini adalah kode angka layanan PT TELKOM.
Trik ini saya peroleh dari Ustadz H. Ohan Jauharudin, S.Ag yang sering disampaikan dalam tausiyahnya sekitar tahun 2006. Trik ini sangat manjur dan banyak berhasil dipakai untuk mencari kafilah MTQ dan kita bisa mengikuti lomba MTQ diseluruh Kabupaten di seluruh Indonesia. Sehingga kita bisa ikut lomba sebanyak ratusan kali dalam setahun.

-Trik ini terbukti ampuh dan sering dipakai Ustadz H. Ohan Jauharudin, S.Ag saat dahulu sering mondar-mandir mengikuti lomba kaligrafi hiasan Mushaf dan MTQ di berbagai daerah. Kebetulan desain beliau juga pernah dipakai oleh salah seorang santri dan berhasil juara dengan menggunakan desain itu.

-Trik ini pernah juga saya pergunakan diam-diam saat SAYA MENGAMUK di tahun 2007 hingga2009. Kenapa SAYA MENGAMUK ? Karena saat itu saya sangat tidak dipercaya dan tidak ada yang mau mencarikan/memberi saya kafilah lomba kaligrafi MTQ. Padahal jumlah kecamatan di Kab. Sukabumi  ada 47 atau 367 kelurahan, yang artinya tidak semua kafilah kecamatan tersebut sudah terisi peserta kaligrafinya. Setahu saya malah kecamatan tersebut banyak yang kosong peserta kaligrafinya karena terbatasnya anggaran/sulitnya mencari orang yang bisa kaligrafi.

Melihat kenyataan ini saya ambil uang 30.000 -an  dan pergi ke wartel untuk Telpon ke 147 hingga mendapat bebarapa kafilah untuk bisa lomba di Garut, Inderamayu, Kabupaten Sukabumi. Di Kabupaten Sukabumi masuk final alhamdulillah juara 3, di Inderamayu juara 3 (masuk final karena saya bisa bahasa jawa, sedangkan teman-teman lain yang tidak bisa bahasa jawa di diskualifikasi).

-Trik ini juga berhasil saat dipakai salah seorang santri kaligrafi yang belum dapat kafilah untuk lomba kaligrafi tingkat nasional, karena dia memperoleh kafilah dari BALI yang sudah tentu persaingannya saat itu belum terlalu ketat. 

Caranya :
Anda telpon saja (via Tlp rumah/kantor) ke nomor 147 call centre  PT TELKOM , atau anda juga bisa telpon (via HP) ke nomor 021-147 call centre  PT TELKOM. Nah nanti akan ada operator/ CS yang menjawab, Silahkan anda minta nomor bebarapa nomor Tlp kantor KUA yang ada di Kabupaten Garut misalnya saja. Nanti CS tersebut akan memberikan beberapa no. Tlp yang diminta. Gampang kan?? Kalau sudah dapat nomor tlp tersebut silahkan saja dihubungi satu persatu, dan kapan MTQ Kabupaten akan mulai dan apakah peserta kaligrafinya masih kosong? Jangan lupa tanya nomor HP orang yang biasa menurusi peserta MTQ untuk anda save dan untuk lebih mudahnya berbicara bahwa anda siap untuk mengisi kekosongan peserta kaligrafi.

logo MTQ

Adapun daftar nama Kecamatan di berbagai daerah itu bisa kita minta langsung ke CS, atau bisa juga mencarinya di Wikipedia atau ketik saja nama kabupaten tersebut di Google juga pasti ada daftar nama kecamatan yang ada di Kabupaten itu. Toh tiap Kabupaten sekarang sudah punya website resmi sendiri-sendiri.

Trik Tambahan :

  1. Carilah nomor kecamatan yang tingkat persaingan lomba kaligrafinya rendah. Jangan cari kafilah di Provinsi berikut seperti : Aceh, Riau, Jambi, Sulteng, Sulsel, Jabar, Jatim, Lampung, Sumsel, NTB, Papua. Sebab disana penduduk aslinya sudah sangat banyak yang hebat/ahli kaligrafi sehingga susah cari kafilah disana dan susah juara. hahhaa……. 🙂
  2. Carilah kafilah MTQ di daerah yang persaingannya rendah contonya Indonesia Timur.  daftar nama Kabupaten/Kecamatan bisa lihat di gogle atau wikipedia ya…
  3. Sebaiknya anda minta beberapa nomor telpon kantor KUA, biasanya beberapa KUA sudah ada peserta kaligrafinya. Bila hal ini terjadi, anda masih bisa menghubungi nomor tlp kantor KUA lainnya. Saya yakin dari 3 atau 4 nomor yang anda hubungi biasanya ada saja kecamatan atau KUA yang peserta kaligrafinya kosong
  4. Tidak semua KUA di daerah itu mengurusi peserta MTQ, kadang ada beberpa daerah yang diurusi pak CAMAT langsung. Maka mintalah nomor HP pak CAMAT untuk anda hubungi
  5. biasanya beberapa kecamatan/Kabupaten sengaja mengososngkan peserta kaligrafinya dengan alasan terbatasnya anggaran atau tidak adanya anggararan uang peralatan khat/transport peserta/baju batik/uang saku untuk terlalu banyak peserta. Maka mintalah agar kecamatan itu mendaftarkan anda sebagai peserta saja tanpa memperoleh uang saku, uang alat, uang transport dan baju batik.

Selanjutnya trik agar bisa juara MTQ Provinsi & Kabupaten bahkan nasional
Trik ini pernah disampaikan oleh Ustadz KH. Didin Sirojudin AR, M.Ag bahwa kita kan bisa juara dalam sebuah lomba apabila memenuhi 3 syarat:

  1. seluruh peserta sakit semua, kecuali anda. Dijamin anda akan juara wkkkkkkkk…
  2. seluruh peserta tidak hadir, kecuali anda. hahaa….
  3. peserta cuman anda yikkkk yikkkk…..
Foto Karya & Pemenang lomba Kaligrafi Nasional di Bayt Alquran TMII 2015

Foto Karya & Pemenang lomba Kaligrafi Nasional di Bayt Alquran TMII 2015

Berikut ini adalah beberapa karya pemenang lomba kaligrafi nasional di Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta yang pesertanya berasal dari berbagai daerah dan bebas diikuti oleh siapa saja.

Tenis pengerjaan karya: karya dikerjakan dirumah masing-masing lalu dikirim via POS/JNE/TIKI ke Bayt Alquran untuk diseleksi juaranya

Berikut karya kaligrafi nya

kaligrafi
para santri dan asatidz Pesantren Kaligrafi Alquran Lemka unjuk karya
sebelum dikirim  guna memeriahkan lombak kaligrafi nasional di Baytul Quran TMII

daftar nama pemenang dan urutan juara

maaf blm bis upload file HD karya kaligrafi disini. soalnya kuota internet kami terbatas untuk uload-upload. lumayan juga nyeot pulsa.

sumber daftar juara: http://lajnah.kemenag.go.id/pengumuman/223-pengumuman-pemenang-peserta-lomba-kaligrafi-tahun-2015

Sejarah Asal Usul Nama Handam, Pena Kaligrafi Alat Untuk Membuat Kaligrafi

Sejarah Asal Usul Nama Handam, Pena Kaligrafi Alat Untuk Membuat Kaligrafi

Siapa yang tidak kenal dengan handam (calligraphy pens)? Handam adalah pena kaligrafi tradisional yang berasal dari sejenis tumbuhan paku telah diolah sedemikian rupa, diraut dan dipoles dengan tehnik tertentu serta digunakan sebagai alat untuk membuat kaligrafi. Tumbuhan paku ini memiliki nama latin atau nama istilah ilmiyah-nya dicranopteris linearis.
Biasa tumbuh di semak belukar, tepi hutan, pegunungan dll.  Sebelumnya baca juga Cara Meraut Pena/Handam untuk menulis khat diwani versi Ahmad Mufti
handam pena kaligrafi
handam pena kaligrafi
Sebenarnya pe-nama-an kata “HANDAM” adalah nama yg SALAH. Konon kata sebagian orang sunda, kata “handam” berasal dr bahasa sunda yaitu ; “ANDAM”. ini adalah nama untuk tumbuhan paku yg sering tumbuh di semak-semak pada area pegunungan. Seingga tak eran bila banyak nama daerah di Jawa Barat yg di beri nama “ANDAM”. Penamaan nama daerah di beberpa tempat ini biasanya berdasarkan sumber daya alam yg ada d sekitarnya.

Adapun disekitar kota sukabumi ada wilayah yang dinamai “CIANDAM” artinya air andam (sebuah wilayah di dekat Sukaraja, Sukabumi) dimana dekat wilayah tsb ada beberapa gunung yg masih banyak hutan semaknya dan masih banyak pohon andam yg besar, kuat, kokoh, dan tahan lama
handam atau Dicranopteris linearis
foto daun handam atau Dicranopteris linearis
Wilayah tersebut dpat diamati melalui layanan Google Map Ciandam Sukabumi, Wikipedia Ciandam di Cianjur, Wikimapia wilaya Ciandam, dll.

Namun karena para kaligrafer sudah terlanjur menyebutnya dengan nama “HANDAM” ya sudahlah tidak masalah. Penting juga anda baca bagaimana cara mengolah tinta yang benar untuk menulis kaligrafi ?

pohon handam alat kaligrafi
foto pohon handam alat kaligrafi


Demikianla artikel tentang handam yang mungkin bisa menjadi calligraphy pen set atau pena kaligrafi, alat kaligrafi, alat untuk membuat kaligrafi, dan alat membuat kaligrafi. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Kiranya bila artikel ini bermanfaat dan mengandung kebaikan mohon anda share dan klik like, agar teman yang lain bisa tau dan jangan lupa komentar membangunnya.

Contoh Karya Untuk Sayembara Kaligrafi

Berikut ini adalah contoh Kaligrafi Murni / Mushaf dan Kaligrafi Lukisan Kontemporer, yang dapat djadikan panduan, acuan atau contoh untuk membuat karya pada Sayembara Kaligrafi yang diadakan oleh Lembaga Kaligrafi Alquran (LEMKA) Ciputat, Tangerang, Banten. Gambar yang kami tampilkan ini adalah gambar dengan resolusi rendah. Nah, untuk memiliki gambar dengan resolusi yang besar dan asli, Silahkan DOWNLOAD  gambar dibawah ini, dengan KLIK DISINI.
Kami sengaja menampikan contoh-contoh  berikut, dan untuk memperbesar gambar, silahkan klik gambar.
A.    Contoh Kaligrafi Murni (Naskah)
     
B.    Cotoh Kaligrafi Kontemporer (Lukisan)
Silahkan DOWNLOAD  gambar diatas, dengan KLIK DISINI.

KHAT KUFI

 

           Khat Muzawwa ( Kubisme ) yang banyak disebut sebagai Khat Kufi adalah asal Tulisan Arab yang pernah berjaya di Hirah, Raha, dan Nasibain sebelum kota Kuffah lahir. Kelahiran kota Kuffah sebagai markas agama dan politik Islam telah membawa Khat tersebut pada penyempurnaan bentuk anatomi dan keindahannya lebih-lebih karena dipakai untuk menyalin mushaf-mushaf Al-Quran tersebut keagungan dan keelokannya itu. Kelahiran kota Kuffah itulah yang secara otomatis telah berubah status nama “Khat Hieri “ (dari kata Hiroh ) menjadi Kufi. Fan Hieri atau Kufi inilah yang juga disebut Jazm.
Al-Alusi menulis dalam Bulug Al-Urab :2 ,“ Khat Arab dinamakan Jazm karena khat Kufi pada awalnya bernama Jazm, sebelum kota Kuffah didirikan. Dinamakan Jazm karena dia ‘Juzima” atau “terpotong” dan dilahirkan dari Fan Musnad Humeiri. Dan khat Kufi sudah lama sekali umurnya. Peletaknya adalah Syaidina Ismail A.S. seperti juga disebutkan oleh Ibnu Wahsyiah Al-Nabty dalam kitabnya Syawq Al-Mustaham fi Ma’rifati Rumuz Al-Aqlam. Sedangkan Ibnu Nadim mengatakan, yang menulis dengan Arab Jazm ini adalah seorang lelaki dari Bani Makhlad Ibnu Al-Nazar Ibnu Kinanah maka sejak itu masyarakat Arab mulai menulis dengannya”.
Jika diteliti lebih saksama, dapat disimpulkan bahwa hingga permulaan abad ke-9 mushaf-mushaf Al-Qur’an Kufi menerima sedikit variasi hias. Sejak itu gaya hias menjadi – seakan – model yang lazim disertakan pada halaman-halaman mushaf. Cara baru tersebut tidak sekedar membuat halaman-halaman tulisan tampak lebih elok. Lebih dari itu adalah bahwa hiasan lebih banyak membantu fungsi-fungsi yang diperlukan seketika Al-Qur’an dibaca. Yang dimaksud dengan “ hiasan “ pada mushaf Al-Qur’an tersebut adalah, antara lain : ‘unwan ‘ (halaman title, kepala surat (Judul, pembagian baris dalam bentuk yang tertip, pembagian nomor-nomor Ayat, penunjuk fasal dan nama penerbitan.
Gaya-gaya ornamental ( Hias ) tersebut pada awalnya dipakai diseluruh kawasan kekuasaaan Islam. Perlu ditekankan bahwa Barat Islam yang sangat konserfativ meneruskan pemakaiannya dengan sedikit perubahan hingga penghabisan abad ke-16, padahal di Timur Islam ia lebih dikembangkan dan digubah sesudah abad ke-10, sehingga melahirkan bentuk-bentuk hias tersendiri yang didesain dalam paduan-paduan Kufi Timur. Kufi hias menjadi elemen penting dalam seni Islam. Hal itu bisa dilihat, misalnya pada abad ke-8 ia dipergunakan pada penulisan kepala-kepala Al-Qur’an, cetakan mata-mata uang, logam dan tulisan pada peringatan hari-hari besar.
Perkembangan huruf-huruf selanjutnya adalah memanjang “kebawah” hingga wilayah sub garis tulisan, suatu model yang menjadi bagian mirip Kufi Barat, akan didiskusikan kemudian dalam studi ini. Setelah memisahkan diri dari keterkaitannya dengan bentuk statis Kufi standar, Kufi Timur laju menjadi gaya yang sangat rapi dan elok yang terus dipakai hingga waktu-waktu yang sangat belakangan ini. Sebagian tulisan ornamental untuk kop-kop Al-Qur’an.
           
Satu diantara sumber Kufi Timur yang paling indah adalah apa yang disebut sebagai khat Qarmatian, dimana karakteristik Kufi Timur, yang sekarang memperoleh kualitas ornamental, berintegrasi dengan keindahan seni hias tanah mencakup terutama disain flora dan arabesque. Namun tulisan ini tidak pernah mendapat ungkapan keterangan secara memuaskan. Ada dua jawaban yang dianggap cocok pernah dikemukakan
Pertama, bahwa nama tersebut diasalkan pada Al-Qaramitah, gerakan pemberontakan Muslim yang didirikan oleh Hamdan Qarmat pada kira-kira tahun 875, dan yang akhirnya meluas menjadi bagian dari kerajaan Islam, mencakup Kurasan di Persia Timur, dimana tulisan Qarmatian selalu dipakai untuk menyalin Al-Qur’an dan tugas-tugas penting keagamaan lainnya. Gerakan Qarmatian bertahan beberapa abad lamanya. Keras dugaan, beberapa anggotanya sangat respons terhadap gerak pertumbuhan tulisan.
Beberapa kemungkinan penafsiran lain adalah, keaslian terminology ( Linguistik ) : qarmat, yakni istilah katakerja yang membentuk bagian perkataan ( peribahasa ) ideomatik Arab
mencakup kata Khat (kaligrafi), dan bacaan qarmata fil khat  (     ﻗﺮﻤﺔ ﻓﻰ ﺍ ﻠﺧﻃ ) yang berarti “membuat huruf-huruf lebih bagus, dan menulis tanda-tanda penyambungan ikut menyempurnakan bersama-sama.” Tanda penyambungan pelengkap itu sebenarnya adalah gambaran tentang tulisan Qarmatian, sebagaimana dapat diperbandingkan dengan Kufi standar.
Walaupun model Kufi Qarmatian yang ada relatif jarang, namun ia berada diantara contoh-contoh kaligrafi Arab terindah. Pada abad ke sepuluh, tulisan Kufi standar pernah dipakai secara umum di Afrika Utara, dan khususnya di Tunisia dan negeri-negeri jiran terdekat ia  mulai tumtuh dengan gambaran tersendiri secara jelas. Hal itu bukannya tidak melahirkan konsekuensi yang besar, sebagaimana akan kita lihat nanti, sebab dari Kufi Barat inilah seluruh variasi tulisan di Afrika Utara dan Barat dan Andalusia (Spanyol – Muslim) turun-temurun.  

Khat Riq’ah

Riq’ah adalah salahsatu gaya khat ciptaan masyarakat Turki Usmani. Muhammad Tahir Kurdi menyebutkan, bahwa penggagas dan peletak dasar-dasar kaidah khat Riq’ah adalah Mumtaz Bek,  seorang konsultan di zaman Sultan Abdul Majid Khan sekitar tahun 1280 M. Posisi khat Riq’ah berada di antara khat Diwani dan khat Siyaqat, di mana Mumtaz Bek sangat masyhur dengan keahliannya di bidang Diwani seperti para kaligrafer selain dirinya. 

Contoh beberapa karya hasil pada Peraduan Menulis Kaligrafi Tingkat ASEAN yang diadakan di Brunei Darus Salam



Tujuan awal diciptakannya tulisan ini adalah untuk mempersatukan seluruh kaligrafi bagi seluruh pegawai kerajaan, sehingga mereka hanya menulis dengan satu gaya khat dalam semua tata pergaulan resmi yang diterapkan untuk kantor-kantor pemerintahan.
Penciptanya menamakannya Riq’ah yang artinya menurut kamus-kamus bahasa ialah “potongan daun untuk menulis”, dan tidak ada hubungannya dengan khat  Riqa’ kuno yang pernah digunakan di seluruh Kantor Administrasi Surat-menyurat Negara. Beberapa sultan Usmani seperti Sulaiman al-Kanuni dan Abdul Hamid I sangat memperhatikan dan banyak menulis dengan khat Riq’ah.
Spesifikasi khat Riq’ah terdapat pada huruf-hurufnya yang pendek dan bisa ditulis lebih cepat daripada khat Naskhi, karena kesederhanaannya dan tidak memiliki struktur yang rumit. Karena itu, kita memiliki kenyataan dalam kehidupan moderen ini khat Naskhi khusus digunakan untuk mencetak teks buku, surat kabar, dan majalah, sedangkan khat Riq’ah khusus digunakan untuk catatan tangan atau dikte. Di lapangan advertising atau untuk penulisan judul-judul surat kabar, Riq’ah sering digunakan karena dapat mencakup kata-kata panjang dengan goresan-goresan yang tidak banyak makan tempat.
Pada saat tidak menggunakan pena tipis tebal, khat Riq’ah berfungsi untuk menulis catatan harian seperti pelajaran dan kuliah atau surat-menyurat dan reportase para juru tulis seperti wartawan. Kecepatan gerak Riq’ah dapat disamakan dengan stenografi dalam tulisan latin. Hal ini memungkinkan karena spesifikasi hurufnya yang pendek dan beberapa huruf yang diringkas seperti sin tanpa gigi, alif dan lam tanpa tarwisy, dan lengkungan-lengkungan sederhana pada ya’, jim, qaf, dan nun.
Para kaligrafer yang sangat aktif dan menonjol dalam lapangan Riq’ah dapat disebutkan, misalnya, Amin Fahs al-Lubnani, Al-Hafizh Tahsin, Jawad Sabti al-Najfi, Sayid Ibrahim, Muhammad Sabri al-Hilali, Ahmad Sabri Zaid, Abdurrahman Sadeq Abusy, Abdurrazaq ‘Aud, Abdurrazaq Muhammad Salim, Abdul Kadir Asyur, Ali Ibrahim, Muhammad Husni al-Dimasyqi, Muhammad Sa’ad Haddad, Muhammad Abdurrahman, Muhammad Izzat Afandi, Muhammad Ali Makawi, Hasyim Muhammad al-Baghdadi, dan banyak lagi yang lainnya.
Pada contoh karya kaligrafer Turki  Muhammad Afandi yang ditulis dengan pena Riq’ah ‘arid, Riq’ah wasat, dan Riq’ah rafi’, kentara karakter Riq’ah yang simpel pada sin yang tidak bergigi, alif dan lam qamariyah dan lam syamsiyah yang tidak bertarwisy, titik tunggal tidak full bujur sangkar dan dua titik ta’ dan ya’ yang sekali gores, atau huruf-huruf ra’ dan wawu yang kurang melengkung.
Keringkasan Riq’ah dapat juga dilihat pada struktur dan komposisi di mana huruf dan kata bertumpang tindih untuk memperpendek jarak tulisan bagi kata-kata yang panjang, seperti pada contoh berikut. Mode ini banyak digunakan terutama untuk judul-judul koran dan ungkapan iklan. Huruf alif, misalnya, dipendekkan dan posisinya di bawah atau di atas huruf-huruf lain. Begitu pula penumpangan awal kata di atas ujung kata sebelumnya supaya tulisan tampil lebih ringkas.  

PERBEDAAN PENDAPAT MENGENAI MENGHIASI MESJID

Sesungguhnya dunia semenjak zaman kalifah dinasti umayyah sampai dewasa ini dan yang terbentang dari timur sampai ke barat, seakan-akan di taburi oleh masjid-masjid yang indah dan menakjubkan.
Keindahan yang di miliki oleh masjid mekah, masjid madinah, masjid damsyik, masjid qait bey, masjid cordova, masjid salim, masjid motti, dan sebagainya, merupakan bukti yang nyata, bagaimana ketinggian seni bangunan islam semenjak berabad-abad yang lampau dan disamping itu yang terpenting lagi ialah masjid itu selain dari fungsinya sebagai rumah ibadah , ia melambangkan pula akan kemahabbah umat islam terhadap kebesaran Tuhan-Nya Yang Maha Esa.
Akan tetapi dalam kenyataaannya janganlah di lupakan bahwa di samping usaha dan kegiatan untuk membangun mesjid yang dapat di banggakan keindahannya, ada pula di antara ulama-ulama islam yang berpendapat bahwa masjid Tuhan itu harus di buat dalam bentuk yang sederhana, tidak boleh di hiasi apalagi dengan keindahan yang berlebih-lebihan.
Sebab lahirnya pendapat yang seperti ini, ialah beralasan kepada hadist-hadist yang tertera di bawah ini :
Di riwayatkan Anas r.a bahwa Rasulullah SAW telah bersabda ; la taqumus-sa ‘atu hatta yatabahannnasu fil-masajid .“  Maksudnya : “tidaklah akan berdiri hari kiamat, hingga manusia bermegah-megah pada masjid.”
Di riwayatkan pula oleh Khuzaimah dari Anas, berkata dia : Aku mendengar Rasulullah s.a.w berkata : “ Ya’ti ‘ala ummati zamanun yatabahina bil masajid, tsumma la ya’murunahu illa qalila. “ Maksudnya :
“aku datang atas umatku suatu masa yang bermegah-megah mereka dengan masjid-masjid, kemudian tiada diramaikan masjid itu, kecuali sedikit saja”
Di riwayatkan dari Ibnu Abbas, berkata dia : berkata Rasulullah s.a.w : ma umirtu bitasy-yidil-masajid. Maksudnya :  tiadalah saya di suruh dengan mempermegah masjid-mesjid.
Ketiga hadist yang tersebut di atas mengesankan seolah-olah Rasulullah s.a.w tidak menghendaki supaya masjid-masjid itu didirikan dalam bentuknya yang megah lagi indah sehingga dengan cara pengartian ini lahirlah suatu pendapat atau paham dalam kalangan islam sendiri yang menghendaki bahwa bentuk masjid itu haruslah sederhana sifatnya dan setiap usaha yang mengutamakan keindahan dan kemegahan rupa, niscaya akan di murkai oleh Tuhan.
Dalam jilid pertama telah di terangkan bahwa dalam tahun 654 H, terjadilah kebakaran hebat pada masjid madinah, serentak dengan itu timbullah anggapan dari sebagian kaum muslimin sendiri, seperti anggapan dari Qastalani dan lain-lainnya bahwa kebakaran masjid itu menurut faham mereka, pada hakikatnya merupakan tanda kemurkaan Tuhan kepada umat islam yang sudah berlebih-lebihan menghiasi mesjid itu.
Akan tetapi manakala hadist yang tersebut di atas di teliti, maka akan ternyatalah bahwa maksudnya bukanlah melarang kaum muslimin membina masjid-masjid yang indah dan menakjubkan.
Hadist yang pertama maksudnya bukan melarang, tetapi adalah pemberitaan dari apa yang akan terjadi sebelum hari kiamat.
Menurut Ibnu Arselan, hadist yang tersebut adalah merupakan salah satu dari mukjizat Rasulullah yang besar, di mana dia telah meramalkan bahwa akan datang masanya nanti orang mendirikan masjid-masjid yang indah dan megah.ramalan Rasulullah ternyata telah terbukti dengan terdapatnya masjid yang indah-indah di kairo, syiria dan sebagainya. Hadis yang kedua juga merupakan suatu pemberitaaan bahwa pada suatu masa nanti orang hanya berlomba-lomba untuk memperindah masjid Tuhan, akan tetapi masjid itu sendiri tidak ramai dengan kaum muslimin yang beribadah, tabligh, dan sebagainya.
Jadi hadist ini bukanlah maksudnya melarang mendirikan masjid dalam bentuk yang indah dan megah.
Hadis yang ketiga yang menyatakan bahwa nabi tidak di suruh mendirikan masjid yang indah, bukan pula dimaksudkan sebagai larangan. Sebaliknya ada alasan-alasan lain yang menyatakan bahwa bahwa masjid itu tidaklah seharusnya bersahaja dan sederhana,tetapi haruslah terjaga kebersihan dan keindahannya.
Diriwayatkan dari Aisyah istri Nabi, ia berkata : amara Rasulullah s.a.w bi binail masajid fid-dari wa an tunazzhafa wa tuthayaba” Maksudnya : “telah menyuruh Rasulullah s.a.w dengan mendirikan masjid didalam negeri. Dan bahwa di bersihkan dan di baguskan.”
Dalam sebuah hadist Rasulullah telah bersabda : innallaha jamil, yuhibbul-jamal.  Maksudnya :  “bahwa sesungguhnya tuhan itu adalah amat indah, ia mengasihi keindahan.”
Di dalam Al qur’an terdapat pula ayat-ayat yang menghendaki agar umat islam itu janganlah melupakan dan mengabaikan soal-soal keindahan.firman tuhan dalam surah Al A’raaf  31-32  yang artinya :
* ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#räè{ ö/ä3tGt^ƒÎ yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ   ö@è% ô`tB tP§ym spoYƒÎ «!$# ûÓÉL©9$# ylt÷zr& ¾ÍnÏŠ$t7ÏèÏ9 ÏM»t6Íh©Ü9$#ur z`ÏB ÉøÌh9$# 4 ö@è% }Ïd tûïÏ%©#Ï9 (#qãZtB#uä Îû Ío4quŠysø9$# $u÷R9$# Zp|ÁÏ9%s{ tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# 3 y7Ï9ºxx. ã@Å_ÁxÿçR ÏM»tƒFy$# 5Qöqs)Ï9 tbqçHs>ôètƒ ÇÌËÈ  
“Hai anak Adam ! ambilah perhiasan kamu pada tiap-tiap masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan keterlaluan.katakanlah hai Muhammad, siapa gerangan yang berani mengharamkan keindahan ( perhiasan ) Tuhan, keindahan yang di kurniakan-Nya untuk hamba-Nya, dan rezki-rezki yang bagus.ketahuilah hai Muhammad, bahwa keindahan itu adalah untuk orang yang beriman semasa hidup di dunia dan khusus pada hari kemudian.demikianlah kami jelaskan ayat-ayat kami untuk mereka yang ingin mengetahui. Katakanlah bahwa sesungguhnya yang di haramkan Tuhan ialah yang keji-keji, baik yang nyata ataupun yang tersembunyi, berbuat dosa dan aniaya dengan tiada alasan, dan mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak di turunkan kekuasaan kepadanya dan mengatakan atas Allah itu sesuatu yang tidak kamu ketahui.” ( surah Al A’raaf ayat 31-32 )”
Maksud hadist-hadist yang tersebut di atas, ialah bahwa, masjid-masjid itu haruslah senantiasa terjamin kebersihannya, dan harus bagus di pandang mata.Tuhan sendiri, di samping Ia Maha Esa,Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Besar, Maha Pengampun dan memiliki sifat-sifat lainnya, juga Tuhan adalah Maha Indah dan mengasihi segala keindahan.
Di dalam ayat yang tersebut di atas juga, Tuhan menghendaki supaya kaum muslimin memakai pakaian yang bagus- bagus apabila pergi ke mesjid untuk beribadah atau bersembahyang jum’at, maka sebagai imbangannya sudah sewajarnya mesjid Tuhan itu harus bagus dan indah pula.
Agama islam bukanlah memicingkan mata terhadap segala sesuatu yang mengandung unsur-unsur keindahan.bahkan di tegaskan di dalam Al qur’an , bahwa keindahan itu harus di hargakan dan di miliki oleh setiap orang mukmin.
( C.ISRAR, sejarah kesenian islam jilid 2 )
Ø materi diskusi kelompok H
Ø anggota :
1.     M.Zulgibli
2.     Dodi A
3.     M. Rafles
4.     Syahrozi
5.     M. Nur Ahmad
6.     Siti Aminah

Quran berwajah puisi



Sebuah upaya memuliakan Quran terhenti di tengah jalan. H.B. Jassin, penulis terjemahan Quran berjudul Quran Bacaan Mulia, ingin menerbitkan Quran yang ditulis mirip susunan puisi. Ia pun sudah mempersiapkan judulnya, Al Quran Berwajah Puisi. Tapi baru 10 juz dikerjakan, muncul imbauan supaya kreasi itu tak dilanjutkan. Itu, ”mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya,” menurut ketua Lajnah Pentashih Mushaf Al Quran, lembaga yang berwenang mengesahkan penerbitan Quran. Di buku itu Jassin menyusun ayat-ayat Quran ke bawah secara simetris. Ini dikemukakan oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali di depan anggota DPR, Kamis dua pekan lalu. Sebelumnya, pada pertengahan Desember tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan keberatannya. Dalam suratnya antara lain disebutkan, naskah H.B. Jassin itu tak sesuai dengan mushaf Al Imam, mushaf (tulisan naskah Quran) yang menjadi standar di dunia Islam, termasuk Indonesia. Juga, susunan kalimat ayat yang dikerjakan oleh H.B. Jassin tak mengindahkan ketentuan qiroatnya, antara lain soal pemenggalan kalimat.

Tapi ada pula yang mempersoalkan tulisan Jassin itu dari sisi lain. Doktor Quraish Shihab, ahli tafsir di Indonesia, misalnya mempersoalkan cara Jassin menuliskan Quran ayat per ayat. Itu, kata Rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, bisa memberikan pengertian yang sesat. Sebab ada ayat-ayat yang belum sempurna jika tidak dikaitkan dengan ayat sebelum atau sesudahnya. Misalnya, Surat Al Maa’uun, Ayat 4: ”Celakalah orang-orang yang salat.” Kalau ayat itu dibaca tanpa membaca ayat berikutnya, Ayat 5, ”(yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya,” bisa menyesatkan mereka yang baru belajar membaca Quran. Dan terakhir, Quraish Shihab keberatan pada judul yang diberikan Jassin pada bukunya itu. ”Quran bukanlah puisi, tapi firman Allah,” kata Quraish tentang judul Al Quran Berwajah Puisi. Juga ada pertanyaan, bukankah ayat-ayat Quran itu sudah sangat puitis, untuk apa pula dituliskan lagi dalam bentuk mirip puisi.
Tentu saja Jassin kecewa. Soalnya, jauh sebelum ada larangan itu Jassin sudah pernah menghubungi orang-orang seperti Hafizh Dasuki, Munawir Sjadzali, dan Hassan Basri. Umumnya mereka itu, Hafizh Dasuki, misalnya, Ketua Lajnah Pentashih Mushaf Al Quran, mengatakan bagus dan senang melihat kreasi Jassin itu. Hafizh pun, menurut Jassin, tak menemukan larangan tentang penulisan seperti yang direncanakannya itu. Menteri Agama Munawir Sjadzali juga tak keberatan. Begitu pula Ketua Majelis Ulama Indonesia K.H. Hasan Basri. Karena itu H.B. Jassin lalu melayangkan surat kepada Hafizh Dasuki, Ketua Lajnah Pentashih Mushaf Al Quran, dan K.H. Hasan Basri, ketua Majelis Ulama Indonesia.
Jassin mempertanyakan keberatan kedua lembaga tersebut. Misalnya, tentang apa saja mudarat dan manfaat kreasinya, tentang Quran yang beredar sekarang yang seragam dengan mushaf Al Imam yang asli. Juga tentang ketentuan-ketentuan mengenai qiraat yang paling asli. Semua itu memang tak dijelaskan dalam surat MUI dan Lajnah Pentashih itu. Sebenarnya, apa yang dilakukan Jassin dalam kreasinya? Coba lihat Surat Al Baqarah Ayat 169-173 sebagai salah satu contoh. Di situ, misalnya, ayat-ayat disusun oleh Jassin simetris ke bawah sebagai upaya memuisikan ayat itu. Sehingga terdapat banyak ruang kosong pada halaman mushaf. Nomor ayat tak diletakkan di sebelah kanan sebagaimana lazimnya, tapi diletakkan di sebelah kiri. Si pembaca disuruh membuka buku ini bila sudah menjadi buku mulai dari kanan ke kiri, bukan dari kiri ke kanan sebagaimana lazimnya Quran selama ini. Dalam hal ini Jassin tampaknya tidak mengada-ada. Maksudnya, ia mempunyai perhitungan sendiri terhadap apa yang dilakukannya itu. Misalnya, tentang pilihan simetris yang dilakukannya, sehingga menimbulkan bagian-bagian kosong pada kiri-kanan penulisan. ”Bagian kosong itu adalah tempat bernapas,” kata Jassin, yang juga pernah menghebohkan dengan terjemahan Qurannya yang berjudul Quran Bacaan Mulia. Bila ditulis lurus begitu saja, kata Jassin, tidak puitis. Juga terhadap keberatan Quraish Shihab, tentang pemotongan ayat yang bisa menyesatkan itu, Jassin menjawab. Menurut Jassin, bila orang membaca Surat Al Maa’uun Ayat 4 itu, misalnya, ia pasti tahu bahwa kalimat itu belum selesai. Soal nomor ayat, menurut Jassin, dulu Quran tidak memakai nomor ayat. Pemberian nomor ayat itu baru terjadi belakangan dengan tujuan mempermudah pembacanya.
Adapun soal menuliskan ayat Quran itu seperti puisi, yang juga dipermasalahkan, Jassin mengatakan tidak ada masalah. Diakui oleh Jassin, Quran pada Surat Asy Syu’araa (para penyair) Ayat 224, 225, dan 226 menyebutkan bahwa Tuhan tidak suka pada penyair karena mereka pengembara. Tapi, kata Jassin, harus ingat ayat itu ada sambungannya, yakni ”kecuali orang-orang yang takwa.” Jassin, dalam langkahnya ini, mendapat dukungan antara lain dari Ali Audah, seorang sastrawan yang menyusun buku Konkordansi Qur’an, Panduan Kata dalam Mencari Ayat Qur’an, dan D. Sirojuddin A.R., seorang penulis kaligrafi Quran yang menuliskan puitisasinya Jassin itu.
Bagi Ali Audah, misalnya, apa yang dilakukan Jassin itu tidak menjadi masalah, asalkan betul tanda baca dan teknik penulisannya. Di sini Ali Audah berpegang pada pendapat Ibnu Khaldun, seorang guru besar ilmu hadis dan hukum Islam pada abad ke-14 Masehi. Dalam buku Mukaddimah-nya, Ibnu Khaldun mengatakan bahwa Quran dapat ditulis dengan rasam (kebiasaan) yang bagaimana saja, tidak harus terikat pada rasam Usmani, mushaf Al Imam. Alasannya, masalah penulisan itu masalah ”pertukangan”. Menurut Ibnu Khaldun, yang juga seorang sejarahwan, kalau orang berpegang pada rasam Usmani, hanyalah karena mau mengambil berkahnya. Sedangkan para ulama yang berpegang pada rasam Usmani mendasarkan keyakinannya itu pada sebuah hadis Nabi. Yakni hadis yang bunyinya, ”Hendaknya kalian mengikuti sunahku dan Khulafaur Rasyidin sesudahku.”
Profesor Bustami Gani, Rektor Institut Ilmu Quran Jakarta, misalnya, beberapa waktu lalu pernah mengatakan bahwa penulisan mushaf dengan rasam Usmani adalah tauqifi, artinya tidak bisa diubah dan harus diikuti apa adanya. Sementara itu untuk kutipan pada buku-buku Islam, pengarang besar abad ini tidak menghiraukan rasam Usmani. Itu terlihat oleh D. Sirojuddin, penulis khat buku Al Quran Berwajah Puisi itu, pada buku-buku karangan Mahmud Syaltut, Al-Aqqad, dan Sayyid Qutb. Para ulama penulis kitab itu umumnya mengutip ayat-ayat Quran dengan meninggalkan kode Usman pada buku-buku mereka. Sirojuddin lalu mempertanyakan, kalau yang sebagian boleh dituliskan menyimpang dari rasam Usmani, mengapa untuk penulisan Quran yang utuh itu dipersoalkan. Sesungguhnya, menurut Quraish Shihab, masalah penulisan Quran versi Jassin itu bukanlah masalah hukum. ”Tapi,” kata Quraish selanjutnya, ”itu berkaitan dengan etika dan nilai-nilai yang dianut para ulama selama ini, dengan mempertimbangkan kondisi umat Islam sendiri.” Itu pula yang dikatakan oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali kepada Wahyu Muryadi dari TEMPO, tentang ketidaksetujuannya bila kreasi Jassin tersebut diterbitkan. Kata Munawir, ”Saya hanya menjaga keresahan umat.” Julizar Kasiri, Ivan Haris, dan Leila S. Chudori.
Sumber : http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1993/02/13/AG/mbm.19930213.AG2658.id.html
Tanggal 13 Februari 1993